Tim PTB Lakukan Pendataan Tapal Batas Kawasan Hutan di Seluma

Tim PTB Lakukan Pendataan Tapal Batas Kawasan Hutan di Seluma

Pendataan batas di seluma--

Dikatakannya, jika sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023. Penegasan tapal batas pembangunan jalan desa ini, merupakan prioritas program Bupati Seluma. Sehingga tidak perlu dilakukan usulan pinjam pakai atau persetujuan penggunaan. Akan tetapi perlu dilakukan pendataan batas.

 

"Kita akan melakukan pendataan batas. Kita masih akan mengecek ke beberapa titik lokasi," pungkasnya.

BACA JUGA:Rawan Bencana, Tim BPBD BS Ingatkan Kewaspadaan Bencana

Dirinya juga mengatakan, jika pendataan tapal batas yang didahulukan kali ini. Adalah batas antara kawasan hutan dengan kawasan hutan yang memprioritaskan pembangunan daerah.(ctr)

 

Sumber: