Undip Juga Telah Berhentikan Sementara Hasyim Asy'ari, Karena Jabat Ketua KPU RI

 Undip Juga Telah Berhentikan Sementara Hasyim Asy'ari,  Karena Jabat Ketua KPU RI

Ketua KPU RI Hasyim Asyari diberhentikan--

 

 

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id,  - Satu satu jabatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipereteli. Usai diberhentikan  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait aduan kasus asusila. Giliran Universitas Diponegoro berhentikan sementara.

"Iya, status Hasyim Asy'ari di Undip diberhentikan sementara sebagai PNS," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati kepada wartawan dilansir dari detik.com

 

BACA JUGA:All New Toyota Fortuner Sport SUV Terbaik dan Terbaru Kombinasi Fitur Sistem Otomatis Super Canggih, Popoler

BACA JUGA: Lagi Dibangun Puskesmas Dengan Anggaran 8,4 M, Lokasi Bunut Tinggi Seluma

 

 Hasyim dulunya merupakan dosen dengan status pegawai negeri sipil (PNS) di Undip. Sejak Hasyim menjabat sebagai Ketua KPU, dia diberhentikan sementara.

 

 

"Karena menjalankan tugas negara (Ketua KPU), jadi status beliau diberhentikan sementara sebagai PNS. Dia tidak mengajar," jelasnya.

 

Sumber: