Undip Juga Telah Berhentikan Sementara Hasyim Asy'ari, Karena Jabat Ketua KPU RI
Ketua KPU RI Hasyim Asyari diberhentikan--
Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, - Satu satu jabatan mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipereteli. Usai diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait aduan kasus asusila. Giliran Universitas Diponegoro berhentikan sementara.
"Iya, status Hasyim Asy'ari di Undip diberhentikan sementara sebagai PNS," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati kepada wartawan dilansir dari detik.com
BACA JUGA: Lagi Dibangun Puskesmas Dengan Anggaran 8,4 M, Lokasi Bunut Tinggi Seluma
Hasyim dulunya merupakan dosen dengan status pegawai negeri sipil (PNS) di Undip. Sejak Hasyim menjabat sebagai Ketua KPU, dia diberhentikan sementara.
"Karena menjalankan tugas negara (Ketua KPU), jadi status beliau diberhentikan sementara sebagai PNS. Dia tidak mengajar," jelasnya.
Sumber: