Sebar Video Bugil Anak, Kadus Talang Alai Seluma Divonis 6 Bulan

 Sebar Video Bugil Anak, Kadus Talang Alai Seluma Divonis 6 Bulan

Oknu kadus saat sidang di PN Tais--

Sekedar mengingatkan, jika terdakwa sebelumnya telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Atas laporan dugaan kasus pornografi. Didapat informasi bahwa sang Kadus diduga telah menyebarkan video telanjang (Bugil). Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video bugil lima orang anak laki laki di aplikasi tiktok oleh akun milik Kadus Desa Talang Alai (Terdakwa). Aksi bugil tersebut diperintahkan oleh sang Kadus itu sendiri.(ctr)

Sumber: