NIK Dicatut, Wartawan di Seluma Lanjut Lapor ke Bawaslu

NIK Dicatut, Wartawan di Seluma Lanjut Lapor ke Bawaslu

Salah Satu Wartawan ONline Melapor ke Bawaslu Seluma Karena NIK dan Nama Belum di Hapus Sebagai Calon Dukungan Prorangan--

 

 

PASAR TAIS, radarseluma.disway.id - Masih merasa belum puas lantaran namanya tidak dihapus di website KPU form tanggapan masyarakat, Jeki Efriadi wartawan media online yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dicatut oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Dempo Xler dan Ahmad Kanedi, secara resmi juga sudah melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma. Jeki mengharapkan agar namanya dihapus sebagai pendukung calon perseorangan. Karena menurutnya hal itu tanpa sepengetahuan.

"Hari ini (kemarin) saya lapor ke Bawaslu juga karena sampai dengan saat ini namanya belum dihapus dan masih ada ketika dicek. Saya sudah berupaya menghubungi calon wakil Gubernur Ahmad Kanedi tetapi sejauh ini permintaan saya agar dikeluarkan dari pendukung calon perseorangan belum digubris," kata Jeki usai melapor ke Bawaslu, kemarin.

Tidak hanya itu, Jeki menyampaikan dirinya terus berupaya untuk menghubungi LO agar namanya dihapus. "Sudah diupayakan untuk menghubungi LO. Tapi sampai saat ini kontaknya belum diketahui," sambungnya.

Seperti yang diketahui Jeki Efriadi yang merupakan wartawan aktif ini sudah melapor ke help desk KPU Seluma karena namanya dicatut sebagai pendukung calon perseorangan Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu Dempo Xler dan Ahmad Kanedi. 

BACA JUGA:Mantan Menteri Pertanian SYL, Dituntut 12 Tahun

BACA JUGA:VCI Global Announces Secondary Listing on the Frankfurt Stock Exchange, Expanding its Market Reach

"Tadi dikirim kawan link untuk mengecek. Setelah dicek ternyata NIK saya dicatut masuk sebagai pendukung perseorangan Dempo Xler dan Ahmad Kanedi. Ini tanpa sepengetahuan saya dan saya keberatan oleh karena itu hari ini saya sudah melapor ke help desk KPU Seluma," kata Jeki usai melapor di KPU Seluma, kemarin (27/6).

Jeki yang diketahui aktif sebagai wartawan media online mengaku dari Silon tanggal lahir dan alamatnya berbeda dengan yang ada di KTP. "Kalau di KTP alamat saya Lubuk Ngantungan. Tetapi di Silon alamat saya Padang Kelapo. Kemudian tanggal lahir juga beda. Tanggal lahir di KTP 13 Januari tahun 2000. Sedangkan di Silon saya lahir tahun 1998. Tapi untuk NIK dan nama sama persis," sambungnya. 

Jeki mengharapkan agar LO dari pasangan calon Dempo Xler dan Ahmad Kanedi segera menghapus dukungan tersebut karena hal ini tanpa sepengetahuan. "Saya minta agar dihapus. Karena ini betul tanpa sepengetahuan saya," tutupnya.(adt)

 

Sumber: