4 Negara Asean Ini, Nikmati Hasil Judi Online 3,2 Juta Warga Indonesia!

4 Negara Asean Ini, Nikmati Hasil Judi Online 3,2 Juta Warga Indonesia!

Ilustrasi permainan judi online--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, - Berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Dan taukah anda, uang judi online setiap bulannya sekitar 5 triliun mengalir ke 4 negara ini. Mereka adalah Vietnam, Kamboja, Filipina dan Thailand.

Dan Indonesia adalah pasar besar bagi judi online.

 

BACA JUGA: Laka Tunggal, Truk Tergelincir di Pinggir Jalan Desa Napalan Talo Kecil Seluma

BACA JUGA:3,2 Juta Warga Indonesia Main Judi Online, Banyak yang Terlilit

 

 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan hal ini terjadi karena mayoritas bandar utama aktivitas gelap tersebut berasal dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara tersebut. 

 

Disampaikan Humas PPATK M Natsir Kongah, informasi yang diperoleh pihaknya, Indonesia ternyata hanya menjadi pasar judi online. Pasalnya, banyak cuan yang diperoleh para bandar lokal ternyata disalurkan ke bandar utama di luar negeri. Jika diakumulasi, jumlahnya sekitar Rp 5 triliun.

 

"Transaksi mencurigakan itu kami sampaikan analisisnya kepada penyidik. Bagaimana kita tahu? Ya itu memang mekanismenya kita sudah tahu bagaimana pelaku, kemudian pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil ke bandar besar, kemudian bandar besar ke luar negeri, dari angka ini ternyata banyak juga uang judol dilarikan ke luar negeri dan nilainya di atas Rp 5 triliun lebih. Jadi seperti itu kita melakukan identifikasi," kata Natsir dalam agenda diskusi daring 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu (15/6/2024).

 

 Natsir mengungkap, PPATK telah memblokir sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi judi online.

Sumber: