Bapenda Seluma Genjot Pajak Restoran
Soal Pajak Restoran Bapenda Seluma Akan Genjot--
PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma melalui Kasubid Penagihan Sues Nopianto, didampingi staf melakukan penagihan pajak restoran di Kabupaten Seluma.
Kepala Bapenda Kabupaten Seluma Suparjoh, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk penertiban pengusaha/wajib pajak restoran dalam kegiatan omzet penjualannya.
"Beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan penagihan di Kecamatan Seluma Timur, Seluma Selatan, Seluma Barat dan Seluma Kota, untuk kecamatan lain telah dilaksanakan juga penagihan oleh tim yang berbeda," katanya
Menurut dia, pemerintah daerah terus menggenjot sumber pendapatan pajak daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Kebutuhan Pantarlih di Seluma Melampaui Jumlah TPS
BACA JUGA:Irigasi Siring Melintang Desa Sukarami Ambruk, Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Perbaikan
Selama ini, sumber pendapatan pajak daerah menjadikan andalan untuk pembangunan.
Karena itu, dirinya bekerja keras agar 11 jenis pajak daerah bisa terealisasi sampai pada akhir tahun ini
Sumber: