Tuntutan Belum Siap, 3 Terdakwa Korupsi Operasional Setwan Seluma Batal Sidang

 Tuntutan Belum Siap, 3 Terdakwa Korupsi  Operasional Setwan Seluma Batal Sidang

3 terdakwa korupsi operasional setwan seluma--

 

 

BENGKULU, Radarseluma.Disway.Id,  - Dengan belum siapnya tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus 

dugaan korupsi pada belanja operasional Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun 2021. Pada Rabu (5/6), siang dengan agenda sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dilakukan penundaan dua minggu kedepan.

 

BACA JUGA:Coface Asia Corporate Payment Survey 2024: Overall improvement but worsening payment behaviour in textile and

BACA JUGA:Ilmuwan Wistar Kembangkan Pengobatan Antibodi Baru untuk Kanker Ginjal

"Jadwalnya hari ini (Kemarin, red). Akan tetapi ditunda dua minggu kedepan untuk sidang agenda pembacaan tuntutan. Iya, salah satunya lantaran tuntutannya belum siap," singkat Kajari Seluma Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dengan ditundanya sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap ketiga terdakwa. Yakni, M Husni selaku mantan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Seluma 2021. Rahmad Efendi selaku mantan Bendahara DPRD Kabupaten Seluma. Serta, Salamun selaku mantan PPTK DPRD Kabupaten Seluma. Maka, untuk sidang agenda pembacaan tuntutan dari tim JPU akan digelar pada dua minggu depan. Yakni pada tanggal 19 Juni 2024 mendatang.

 

Sidang terhadap ketiga terdakwa digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A. Dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A, Agus Hamzah, SH MH.

 

Diketahui, jika pada agenda sidang sebelumnya. Ketiga terdakwa telah menjalani sidang dengan agenda saksi mahkota atau bersaksi antar terdakwa. Dihadapan Majelis Hakim dan tim JPU Kejaksaan Negeri Seluma. Ketiga terdakwa mengakui telah melakukan mark up dan pemalsuan dokumen pada 11 kegiatan dari total 39 kegiatan rutin di sekretariat DPRD Kabupaten Seluma pada tahun 2021. Dengan total anggaran dana sebesar Rp 42 miliar.

Sumber: