Landmark BSI di Aceh, Diresmikan Wakil Presiden RI! Gedung Tertinggi di Banda Aceh

 Landmark BSI di Aceh, Diresmikan Wakil Presiden RI! Gedung Tertinggi di Banda Aceh

BSI Aceh tertinggi di Aceh--

 

 

Banda Aceh, Radarseluma.Disway.Id, -  PT PP (Persero) Tbk sebagai salah satu BUMN Konstruksi dan Investasi di Indonesia melakukan peresmian pada Proyek Landmark BSI Aceh yang berlokasi di Kota Banda Aceh

Provinsi Aceh. Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin meresmikan secara langsung dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirine sebagai bentuk simbolis.

 

BACA JUGA: Turun Status Kawasan HL di Seluma Utara he HPT, Tim BPKH Lampung Pasang Patok Tapal Batas

BACA JUGA: Sedang Sadap Karet, Warga Lubuk Telentang Seluma Diseruduk Beruang Madu

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut yaitu Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Wali Nangroe Aceh PYM Tengku Malik Mahmud Al Haythar, Komisaris Utama BSI Muliaman D. Hadad, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, dan Direktur Utama PTPP Novel Arsyad.

 

Pembangunan Gedung Landmark BSI Aceh ini memiliki nilai kontrak senilai Rp 324,67 Miliar dengan masa pelaksanaan selama 17 Bulan dan merupakan proyek konstruksi terintegrasi rancang bangun seluas

17.600m2. Proyek Gedung Landmark BSI Aceh ini adalah gedung tertinggi pertama dengan tinggi 46.5 Meter yang memiliki basement dua lantai di Kota Banda Aceh, serta sebagai Gedung Bank Syariah Pertama

dengan Konsep Green Builiding Gold. Penerapan Green Building pada Gedung Landmark BSI Aceh meliputi penghematan energi dan air yaitu pemanfaatan solar panel sebesar 37,4 kWp, kaca selubung bangunan double glass dan high performance, pemanfaatan sistem AC yang hemat energi dengan nilai coefficient of performance (COP), pemanfaatan lampu LED yang efisien energi dengan nilai daya total lebih rendah 77,25% dari standar maksimum SNI, serta pemanfaatan air alternatif seperti air hujan dan air daur ulang untuk siram taman dan flushing toilet.

 

Usaha-usaha tersebut menghasilkan penghematan energi sebesar ± 30% dari bangunan konvensional yang tidak menerapkan green building atau menghemat ± 560.000 kWh setiap tahun, menghemat biaya operasional ± Rp625.520.000,00 setiap tahun, dan penghematan air bersih sebesar ± 65% air bersih dari PDAM.

Sumber: