BPKH Pasang Patok HL dan HPT di Seluma Utara, Sebagian Turun ke CA

 BPKH Pasang Patok HL dan HPT di Seluma Utara, Sebagian Turun ke CA

Pemasangan patok Hutan Lindung--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XX Bandar Lampung, saat ini sedang melaksanakan pemasangan patok batas antara hutan lindung (HL) dan hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Seluma Utara. Lebih kurang ada 12 Km jalan yang saat ini sudah turun status sebagai HPT dengan lebar rata-rata 25 meter sampai dengan 50 meter. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 4 hari. 

 

BACA JUGA: Panwascam di Seluma, Segera Lantik 202 PKD

BACA JUGA: Jumlah DPT di Pilkada Seluma Berkurang, Lebih Sedikit dari Pilpres Lalu

 

Sampai dengan ke Desa Sinar Pagi, Kecamatan Seluma Utara. Setelah selesai tim BPKH selanjutnya akan memasang patok di kawasan Pantai Seluma perbatasan Taman Wisata Alam (TWA) dengan Cagar Alam (CA). 

 

"BPKH saat ini sedang melaksanakan kegiatan pemasangan patok sebagai batas antara HL dan HPT. Setelah di Kecamatan Seluma Utara satu dua hari lagi mereka akan melakukan pemasangan patok di Pasar Seluma. Iya ini merupakan tindak lanjut penurunan status kawasan yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini bapak bupati dan disetujui oleh kementerian terkait," kata Almidian Saleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, kemarin.

 

Dijelaskan Almidian, untuk koordinat HPT dan HL yang mengetahuinya adalah BPKH. Sesuai dengan surat keputusan dari kementerian terkait. Sedangkan untuk Desa Sinar Pagi dan Sekalak disampaikannya sudah inclave dan saat ini tidak ada kendala lagi. "Setelah di Pasar Seluma nanti mereka kemungkinan juga akan memasang patok batas CA dengan TWA di Kungkai Baru. Tapi kita belum tahu kapan," tukasnya.

 

BACA JUGA: Dandim Bengkulu Selatan Sebut, Jangan Meremehkan Kuasa Doa

BACA JUGA:Kongres EAACI Dimulai di Valencia Spanyol, Pengobatan Presisi, Imunoterapi, dan Kecerdasan Buatan (AI)

Sumber: