42 Panwaslu Kecamatan Untuk Pilkada Seluma, Dilantik

 42 Panwaslu Kecamatan Untuk Pilkada Seluma, Dilantik

Panwascam Pilkada Seluma dilantik--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.Id, - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya SSos. Pada Sabtu (25/5) siang, sekitar Pukul 14.00 wib. Melantik dan mengambil sumpah atau janji terhadap 42 anggota Panitia pengawas pemilihan (Panwasli) Kecamatan yang digelar di aula Hotel Rizky Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota.

 

BACA JUGA: Majelis Taklim Hidayatullah Niur Sabet Juara 1 Lomba Rabbana Se-Kabupaten Seluma

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Toyota Fortuner GR Sport 2024,Mobil SUV Paling Handal dan Mewah Berteknologi Baru

 

Dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji terhadap 42 anggota Panwasli Kecamatan tersebut. Dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya SSos, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE yang diwakili oleh Asisten II Pembagunan dan Perekonomian, Almedian Saleh, ME. Serta Sekretaris Bawaslu, anggota Bawaslu, Polres Seluma, Kesbangpol dan seluruh tamu undangan lainnya.

 

Dalam arahannya, Gandi menekankan pentingnya integritas dan dedikasi penuh dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilihan.

 

"Saya berpesan kepada seluruh Anggota Panwasli Kecamatan yang telah dilantik, untuk bekerja sepenuh waktu dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya," sampai Gandi.

 

Dalam sambutannya Gandi juga menyampaikan, adapun tugas terhadap Panwasli Kecamatan yang baru dilantik yakni. Dapat segera mempelajari seluruh regulasi yang berkaitan dengan pemilihan. Baik itu Undang-undang Nomor 6 tahun 2020, tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta  walikota dan wakil walikota menjadi Undang-undang. serta peraturan KPU maupun peraturan Bawaslu.

 

Sumber: