Semakin Lama, Kini Masa Tunggu Haji di Indonesia Paling Lama 38 Tahun!

Semakin Lama, Kini Masa Tunggu Haji di Indonesia Paling Lama  38 Tahun!

Masa tunggu naik haji reguler paling cepat 16 tahun--

 

 Radarseluma.Disway.Id,  - Semakin lama masa tunggu haji di Indonesia. Memang waktu tunggu haji di Indonesia berbeda-beda setiap provinsi. Namun ada yang waktu tunggunya sudah sampai 38 tahun, waktu tunggu ini berlaku bagi jemaah haji reguler.

 

BACA JUGA:Ferrari Enzo, Mobil Balap Buatan Pabrikan Otomaotif Italian dengan Fitur Teknologi Canggih Mesin V12

BACA JUGA: 4 Keluarga Bersaing, Minat Adopsi Bayi Lelaki Dibuang di Desa Pagar Agung Seluma

Bagi jemaah haji yang ingin langsung berangkat tanpa harus menunggu, dapat mendaftar haji furoda. Mereka akan mendapatkan kuota jalur undangan dari pemerintah Arab Saudi. Menurut Undang-Undang (UU) No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, haji furoda ini legal dan resmi.

Untuk jemaah haji reguler setelah mendaftar, tidak dapat langsung berangkat ke Tanah Suci. Sebaliknya, jemaah haji akan masuk ke antrian untuk menunggu giliran berangkat haji.

 

Untuk waktu tunggu terlama yakni Kalimantan Selatan dengan 38 tahun. Sementara tercepat 16 tahun dipegang Provinsi Sulawesi Utara. 

 

 

Pada tahun ini, Arab Saudi menetapkan jumlah kuota haji untuk Indonesia menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000. Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji reguler dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.

 

BACA JUGA:Konsorsium IMF-UNHAN-Nusantics Siap Ciptakan Vaksin HPV Karya Anak Bangsa

Sumber: