September Besaran Banpol di Seluma Berubah

September Besaran Banpol di Seluma Berubah

Kepala Kesbangpol Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id - Seiring pergeseran suara partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, nilai bantuan keuangan partai politik (Banpol) tentu bakal berubah. Sehingga, besaran Banpol belum bisa dipastikan dan bakal dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

 

Karena pada tahun ini ada dua perhitungan, Januari-Agustus menggunakan suara partai 2019 dan September-Desember perolehan suara partai pemilu 2024. "Untuk Banpol akan dibahas di APBD Perubahan," singkat Kepala Kesbangpol Seluma, kemarin.

BACA JUGA: Ayo Ikuti Lomba Rabana se Kabupaten Seluma, Didukung Penuh Anggota DPD RI Ahmad Kanedi, SH

BACA JUGA:DKP Seluma Cek Kualitas Beras Bantuan Untuk 16.070 Masyarakat di Seluma

Sehingga, Kesbangpol nanti harus menghitung kembali besaran banpol sembari menunggu perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun setiap suara yang masuk kepada parpol dihitung Rp8.000 per suara sah.

 

Untuk dana Banpol tahun 2024 sudah ada mata anggaran di dalam APBD 2024. Namun untuk besar nominalnya masih menunggu hasil Pemilihan Legislatif. Dijelaskan Dadang Kosasih kemungkinan dana banpol pada APBD Perubahan 2024 karena saat penyusunan APBD murni dulu pemkab masih menunggu parpol pemenang Pemilu 2024.Untuk rincian nominalnya, Dadang mengatakan bahwa anggaran bantuan 10 parpol pemenang pemilu 2019 yakni  Rp887 juta yang dihitung dari jumlah total 110.886 suara dikali Rp. 8 Ribu/suara. Nantinya anggaran tersebut akan digunakan 60 Persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional dari partai politik itu sendiri.(adt)

 

Sumber: