Miliki Sabu, Polisi Amankan Warga Kecamatan Manna Bengkulu Selatan

 Miliki Sabu, Polisi Amankan Warga Kecamatan Manna Bengkulu Selatan

Tersangka kepemilikan sabu di Bengkulu Selatan--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id,  - Polisi Polres BENGKULU SELATAN berhasil amankan inisial DO. (47) warga Kecamatan Manna, BENGKULU SELATAN atas kepemilikan 2 paket narkoba jenis sabu.

 

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir SIK disampaikan Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan, pelaku DO ditangkap pada Kamis, 9 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat pelaku sedang berada di Jalan Kartini Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan. Saat diamankan polisi tidak melakukan perlawanan.

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Mobil Terlaris di Pasaran Selalu Didominasi Oleh Masyarakat Cocok Kendaraan Kelurga

BACA JUGA:Mobil Honda Brio Metic Harga Lebih Terjangkau Ketimbang Brio Sistem Manual Mobil ini Desain Model Lebih Kecil

 

"Penangkapan DO berawal dari adanya informasi masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu,"ungkap Sarmadi.

 

Kemudian polisi mendalami informasi dan mengarah ke pelaku. Saat berhasil mendapati keberadaan pelaku. Selanjutnya polisi pun dengan melakukan penyergapan. Setelah itu mengamankan pelaku beserta barang bukti.

 

"Polisi saat melakukan penggeledahan ditemukan 2 paket kecil sabu dibungkus tisu dan plastik warna coklat, dan terbungkus plastik bening,"kata Sarmadi.

 

Sumber: