Polsek Seluma Dalami Kepemilikan Dua Sepeda Motor Pelaku Pencurian
Anggota saat melakukan olah TKP dan mengamankan motor terduga pelaku --
Bermula pada saat Takdir (Korban) bermaksud ingin pulang dari menyemprot di lokasi kebun miliknya yang berada di Desa Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan. Saat dirinya ingin pulang ke rumah nya berada di Kelurahan Napal. Korban melintasi kebun sawit milik nya yang berada di Jalan Lapangan Bola Kelurahan Napal sembari mengecek lokasi kebun sawit milinya.
Pada saat korban melintas di lokasi kebun sawit miliknya tersebut, sembari mengecek lokasi kebun. Korban melihat ada beberapa tandan buah sawit miliknya sudah dipanen. Melihat hal tersebut, korban pun langsung mengecek di sekitar lokasi kebun sawit milinya. Saat dicek, korban menemukan buah sawit miliknya sudah berada di bawah pohon sawit.
"Korban saat itu baru pulang dari menyemprot kebunnya yang berada di Desa Pasar Ngalam. Saat pulang korban melintasi area kebun sawit miliknya yang berad di Kelurahan Napal. Saat itu korban mendapati sawit milinya sudah dipanen oleh terlapor," terang Anwar.
Tak hanya itu saja, saat mengecek disekitar lokasi kebun sawit miliknya tersebut. Korban juga mendapati dua unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam BD 3464 PL dan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih BD 5104 PL yang diduga milik para pelaku.
Korban pun pada saat itu langsung menghubungi keluarganya. Hingga usai keluarga korban sampai di lokasi kebun. Korban bersama keluarganya langsung mengamankan dua unit sepeda motor bersama satu unit Enggrek beserta Fiber ke rumah korban. Sebelum akhirnya korban kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Seluma.
Sumber: