Polsek Seluma Dalami Kepemilikan Dua Sepeda Motor Pelaku Pencurian

Polsek Seluma Dalami Kepemilikan Dua Sepeda Motor Pelaku Pencurian

Anggota saat melakukan olah TKP dan mengamankan motor terduga pelaku --

radarseluma.disway.id - Anggota Kepolisian jajaran unit Reskrim Polsek Seluma Polres Seluma Polda Bengkulu, hingga saat ini masih melakukan penelusuran (Penyidikan) atas kepemilikan dua unit sepeda motor terduga pelaku yang ditinggalkan di lokasi perkebunan sawit. Saat terduga pelaku kepergok sedang melancarkan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilokasi kebun sawit milik Takdi Rullah (31) warga RT 005 RW 002 Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota.

 

"Kita masih melakukan penelusuran kepemilikan dua unit sepeda motor terduga pelaku yang ditinggalkan oleh terduga pelaku di area kebun milik pelapor (Korban)," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Seluma, AKP Sukari, SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anwar Simanjuntak, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

 

Dikatakan Anwar, jika kedua unit sepeda motor yang diduga milik terlapor (Pelaku) yakni. Jenis Honda Revo Fit warna hitam BD 3464 PL dan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih BD 5104 PL. Saat ini telah diamankan di Mapolsek Seluma, beserta Barang Bukti (BB) lainnya. Yakni satu unit Enggrek dan lima tanda buah kelapa sawit yang telah dipanen oleh terduga pelaku.

 

 

"Untuk BB telah kita amankan di Mapolsek Seluma. Anggota masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi-saksi dan juga menelusuri kepemilikan sepeda motor," tegas Anwar.

 

 

Seperti dalam laporan korban kepihak Kepolisian Polsek Seluma. Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/11/V/2024/SPKT/Polres Seluma/polda Bengkulu. Menurut keterangan korban kepada anggota Polsek Seluma saat melaporkan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit. Kronologi kejadian tersebut telah terjadi pada Rabu (8/5) sekitar Pukul 22.00 WIB.

 

Sumber: