KPU Seluma Buka Pendaftaran PPS, Berikut Syarat dan Tanggalnya !

KPU Seluma Buka Pendaftaran PPS, Berikut Syarat dan Tanggalnya !

KPU Seluma--

 

 

 

radarseluma.disway.id - Usai melakukan pembukaan pendaftaran anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma mulai hari ini 2 Mei 2024 juga telah membuka pendaftaran hingga 8 Mei 2024, bagi warga Kabupaten Seluma yang ingin mendaftar sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Seluma, jumlahnya pun cukup banyak, 606 kuota disiapkan bagi yang ingin bergabung. Simak syarat dan tanggalnya.

 

 

Persyaratan Anggota PPS

 

1. Warga negara Indonesia

 

2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

 

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

 

Sumber: