JPU Hadirkan Unsur Pimpinan DPRD Seluma Dalam Sidang Tiga Terdakwa Sekwan Seluma

JPU Hadirkan Unsur Pimpinan DPRD Seluma Dalam Sidang Tiga Terdakwa Sekwan Seluma

--

radarseluma.disway.id - Dalam sidang lanjutan terhadap ketiga terdakwa kasus dugaan korupsi pada belanja operasional Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun 2021. Yang diagendakan pada Kamis, 2 Mie 2024. Dengan sidang agenda masih dalam agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

 

 

 

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma akan menghadirkan 10 orang saksi. Diantaranya yakni Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma yang juga akan dihadirkan dalam agenda sidang.

 

 

"Masih dalam agenda pemeriksaan saksi. Untuk saksi yang akan dihadirkan ada 10 orang saksi. Termasuk dari Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

 

 

Adapun 10 orang saksi yang akan dihadirkan yakni. Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, SSos. Wakil Ketua (Waka) I, Sugeng Zonrio, SH. Tenno Haikal, SSos MM dan Burman Siswandi, SSos selaku anggota DPRD Kabupaten Seluma. Deddy Ramdhani, SE M SE MA selaku Sekwan DPRD Kabupaten Seluma. Nurwani selaku PPTK pada Sekwan Kabupaten Seluma.

 

 

Sumber: