Soal Kantor PPK, KPU Seluma Minta Dukungan Pemda

Soal Kantor PPK, KPU Seluma Minta Dukungan Pemda

Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar.Seluma.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma kemarin (29/4) mengajukan pinjam pakai sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Bupati Seluma Erwin Octavian, SE. Ketua KPU Seluma Henri Arianda menyampaikan hal ini mendapat respon positif dari Bupati Seluma yang akan menyediakan tempat sekretariat PPK di kantor camat. "Hari ini (kemarin) kami koordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan tahapan Pilkada. Kemudian pada kesempatan ini kami juga menyampaikan soal sekretariat PPK dan alhamdulilah tadi direspon dengan baik," kata Henri Arianda, SP, kemarin. 

 

Untuk sementara, KPU belum mengusulkan bantuan kendaraan operasional ke pemerintah daerah. Namun dijelaskan Henri tidak menutup kemungkinan saat distribusi logistik nanti KPU akan meminta bantuan dari pemerintah daerah. "Untuk kendaraan operasional tidak. Kemungkinan nanti saat distribusi logistik apabila nanti kita membutuhkan maka kita akan usulkan ke pemerintah daerah," sambungnya.

BACA JUGA:Honda Brio RS Spesifikasi Desain Bokong Mirip Civic Menawarkan Gengsi Lebih Tinggi dan Elegan!

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport 2.8L 4x4 AT: SUV Super Tangguh dan Handal Memiliki Mesin Buas Bertenaga Tinggi

BACA JUGA: Bayi Tanpa Identitas Kembali Ditemukan di Seluma, Belum Diketahui Orang Tuanya

Sekretariat PPK merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Seluma berharap setelah dilantik nantinya PPK secepatnya bisa beradaptasi dan bergabung dengan PPK karena pentahapan sudah berjalan. Sehingga diharapkannya ke depan PPK dapat menjalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya. 

 

Informasi pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.(adt)

 

Sumber: