Rekrut Baru, Tunggu Bawaslu Existing 37 Panwascam di Seluma

Rekrut Baru, Tunggu Bawaslu Existing 37 Panwascam di Seluma

Bawaslu Seluma Lakukan Tahapan Existing--

 

 

PEMATANG AUR, Radar.Seluma.disway.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma tengah melaksanakan tahapan existing terhadap 37 orang anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) yang bertugas di saat pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan juga Pemilihan Legislatif beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk pembentukan Panwascam pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024.

 

"Proses rekrutmen itu dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024," kata  tahapan existing, kemarin (28/4).

 

Ia menjelaskan seleksi Panwascam terdiri atas dua tahapan, yakni peserta existing yang merupakan anggota Panwascam yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024 dan dilanjutkan dengan rekrutmen peserta pendaftar baru. Setelah hasil existing nanti diumumkan. 

BACA JUGA:Artis Ini Tak Kapok-kapok, 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba!

BACA JUGA:Ferrari Sport Mobil Buatan Produser Italian Hadirkna Ide-ide Terbaru dan Siap Bersaing di Segmen Otomotof!

"Setelah dilakukan existing nanti maka akan ada peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setelah dilakukan existing nanti akan diketahui kekosongan anggota Panwascam. Dan inilah nanti yang akan menjadi dasar kebutuhan anggota Panwascam yang akan direkrut baru," jelas Gandi. 

 

"Untuk rekrutmen peserta panwaslu kecamatan existing sudah dibuka sejak 23 April 2024 dan batas waktunya hingga 27 April 2024 pukul 23.59 WIB. Kami tunggu hingga tadi malam ada 37 orang peserta meliputi 31 laki-laki dan 6 orang perempuan. Untuk jumlah seluruh Panwascam ini sebanyak 42 orang artinya ada lima orang anggota Panwascam yang tidak ikut existing, " sambungnya. 

 

Sesuai tahapan, seleksi untuk calon anggota panwaslu kecamatan existing pada 26-27 April 2024 hingga proses penetapan peserta yang memenuhi syarat sebagai panwaslu kecamatan pada tanggal 1-2 Mei 2024.

Sumber: