Satu-Satu Terdakwa BTT Seluma, Kembalikan KN! Kali Ini Rp 149 Juta

Satu-Satu Terdakwa BTT Seluma, Kembalikan KN! Kali Ini Rp 149 Juta

Jaksa setor uang pengembalian KN ke kas negara--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - Satu lagi terdakwa kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022i melakukan pengembalian Kerugian Negara (KN). pengembalian Kerugian Negara ini, mereka lakukan dengan satu per satu.

 

BACA JUGA:Disdukcapil BS Terapkan ODS, Pelayanan Langsung ke Warga

BACA JUGA: Operasi Bus Printis Air Tenam , Bantuan dari Kementrian Perhubungan ke BS

Dalam pengembalian KN yang kembali dilakukan terdakwa Dackyelaku Dirut CV DN Racing Kontruksi. Telah kembali melakukan pengembalian KN pada Kamis (25/4) sore. Dengan langsung dilakukan oleh pihak keluarga terdakwa DK yang langsung mengantarkan Kerugian Negara sebesar Rp 149 juta ke Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Iya, kembali ada itikad baik dari salah satu terdakwa. Untuk melakukan pemulihan Keuangan Negara. Menitipkan uang sebesar Rp 149 juta, dari terdakwa Dacky," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Gufroni, untuk kasus BTT di BPBD Kabupaten Seluma. Pada saat ini sedang berjalan sidang. Dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi. Saat pihak keluarga melakukan pengantaran KN ke Kejaksaan Negeri Seluma. Sebelum akhirnya Kerugian Negara tersebut disetorkan ke rekening penitipan Kejaksaan Negeri Seluma. Kemudian Kerugian Negara tersebut dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Seluma ke dalam rekening penitipan, melalui Bank Syariah Cabang Tais.

 

BACA JUGA:Balap MotoGP Spanyol 2024:Maverick Vinales Masih Gacor, Francesco Bagnaia Tercepat Usai Buntuti Marc Marquez

"Masih ada KN yang tinggal menyisakan sekitar sekitar kurang lebih Rp 151 jutaan. Yang belum dilakukan pengembalian atas Kerugian Negara," pungkas Gufroni kepada Radar Seluma.

 

Sumber: