Polres Seluma Minta Kabid Disprindagkop Koperatif, Kasus Penipuan Janjikan Pekerjaan
Kasat reskrim Polres Seluma--
Tidak hanya itu, Elya juga mengungkapkan bahwa ada empat korban yang ditipu. Namun yang melaporkan hanya dua orang termasuk dirinya, dirinya berharap agar kasus ini dapat terus diusut dan diharapkan uangnya bisa kembali. Dirinya juga mengatakan bahwa sebelumnya pernah bertemu dengan Ru. Saat itu Ru berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lambat Desember 2023. Namun janji yang ditandatangani materai tersebut ternyata diingkari.
"Sudah kesekian kalinya saya dijanjikan namun diingkari, uang tersebut saya pinjam dari berbagai sumber demi bisa bekerja. Kami harap agar kasus ini dapat diusut tuntas," pungkasnya.(ctr)
Sumber: