Transformasi Ekonomi Menuju Kemandirian Pangan dan Perekonomian Berdaya Saing

Transformasi Ekonomi Menuju Kemandirian Pangan dan Perekonomian Berdaya Saing

Bupati BS, Gusnan ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Bengkulu Selatan tahun 2025-2045 di Gedung Pola Bappeda Litbang--

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bengkulu Selatan tahun 2025-2045 di Gedung Pola Bappeda Litbang, kemarin (3/4/24).

 

Acara Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM serta di dihadiri Forkopimda, Perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bengkulu Drs Khairil Anwar, M.Si, Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni SP.M.Si, Kepala OPD, Camat, Apdesi, tokoh masyarakat.

 

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM menuturkan bahwa salah satu jabaran visi besar yang ditetapkan adalah transformasi ekonomi menuju kemandirian pangan dan perekonomian yang merata dan berdaya saing, mewujudkan SDM yang berkualitas, dan menciptakan kualitas lingkungan hidup yang baik serta ketahanan daerah terhadap bencana dimana juga merupakan jabaran yang tertuang dalam misi pembangunan yakni  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang professional, mewujudkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata melalui perencanaan yang berkesinambungan, Keterlibatan semua lini pemerintahan termasuk juga para tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat, LSM, praktisi dan tokoh-tokoh pendidikan, akademisi, Asosiasi Pemerintahan Desa, forum anak serta lembaga perlindungan penyandang disabilitas adalah bukti komitmen pemerintah dalam membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan terkait isu strategis, arah kebijakan dan pokok sasaran dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, sehingga dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan.

 

"Ya, musrenbang dasar dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan menjadi pondasi yang dibangun sebagai tumpuan dalam melaksanakan pembangunan Bengkulu Selatan dalam 2 (dua) dekade. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah untuk melibatkan seluruh unsur kepemerintahan dan masyarakat dalam menjaring aspirasi dan masukan guna menentukan arah dan tujuan pembangunan di Kabupaten yang dikenal sebagai Bumi Sekundang Setungguan,"pungkas Gusnan.

BACA JUGA:Ketua PPDI Seluma Disebut Ikut Demo Minta Kades Dusun Baru Diberhentikan

BACA JUGA:Rekomendasi BPK, OPD BS Tindak lanjuti Hasil Pemeriksaan

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang BS Fikri Aljohari MM menuturkan, bahwa Musrenbang RPJPD Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045 mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2025-2045 daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Hal ini dimulai dari penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun Kedepan.

 

"RPJPD menjadi dokumen acuan pemerintah untuk periode 20 tahun kedepan. Sekaligus dalam rangka upaya menciptakan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan serta hasil rencana pembangunan daerah,"ungkap Fikri.

 

Sumber: