Soal Kades Dusun Baru, Pemda Seluma Tak Mau Gegabah
Wabup Seluma Drs Gustianto --
PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan pemerintah daerah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait dengan desakan pemecatan dari masyarakat Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo. Bupati menyampaikan pemerintah daerah akan menggelar rapat kembali dan telaah lebih rinci lagi terkait persoalan itu. Bupati menyampaikan apapun hasilnya nanti adalah keputusan terbaik untuk seluruh masyarakat Dusun Baru.
"Kita akan rapatkan lagi jangan sampai gegabah dalam mengambil keputusan. Nanti akan ada pertimbangan-pertimbangan seperti apa. Yang jelas nanti yang terbaik untuk masyarakat Dusun Baru secara umum," kata Bupati Seluma, kemarin (25/3).
BACA JUGA:Wujudkan MPP, Bupati Seluma Teken MoU dengan Instansi Vertikal
BACA JUGA: Puluhan Hektar Padi di Seluma Siap Panen, Hasil Menurun Diserang Hama Wereng
Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu sekitar kurang lebih 200 masa yang mengatasnamakan masyarakat Desa Dusun Baru melaksanakan orasi di halaman kantor Bupati Seluma. Mereka ini meminta agar pemerintah daerah tegas dengan memberhentikan Kades. Katanya, Kades ini sudah sangat meresahkan masyarakat di sana. Namun jelas Pemerintah Daerah sendiri sudah melakukan penelusuran terkait dengan kondisi di Desa Dusun Baru.
Massa awalnya enggan membubarkan diri sebelum permintaan mereka diakomodir. Namun setelah dilakukan mediasi massa setuju untuk membubarkan diri dengan komitmen pemerintah daerah pada tanggal 1 April persoalan ini akan segera diselesaikan.
Sementara itu Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto yang memimpin rapat mediasi dan didampingi oleh Sekda Seluma H Hadianto mengungkapkan bahwa dalam pemberhentian Kepala Desa ada beberapa tahapan dan proses yang dilakukan. Dimulai dengan pemberian SP 1, SP 2, dan hingga SP 3. "Tadi sesuai dengan berita acara yang kita tandatangani maka pada tanggal 1 April nanti sudah ada keputusan," jelas Wabup.
Sementara itu kegiatan mediasi ini yang dihadiri oleh kepolisian sebagai saksi berlangsung dengan tertib tanpa ada hambatan. Dan massa berjanji apabila 1 April tidak ada keputusan maka mereka akan kembali lagi melakukan aksi dengan jumlah yang lebih banyak.(adt)
Sumber: