5 Rumah Terancam Abarasi, Bantaran Sungai Alas Bukan Wewenang BWSS VII

5 Rumah Terancam Abarasi, Bantaran Sungai Alas Bukan Wewenang BWSS VII

5 rumah terancam abrasi--

 

"Kita sudah koordinasikan. Karena ini wewenang pihak PUPR pengairan provinsi dan BWSS VII," sampainya.

 

Dirinya juga mengatakan, jika pada saat ini untuk kelima unit rumah warga setempat yang berada di bantaran sungai terancam amblas. Akibat tergerus arus air sungai Alas. Dimana amblasnya bantaran sungai Alas telah terjadi sejak 1 bulan terakhir. Namun hingga saat ini pihak berwenang belum juga melakukan tindakan.

 

BACA JUGA:FIFGROUP Bagikan Program CSR ”Tumbuh-kan Kebaikan” di Kota Balikpapan

"Harus cepat dibangun, jangan sampai sudah terjadi baru ada tindakan," pungkasnya.(ctr)

Sumber: