5 Rumah Terancam Abarasi, Bantaran Sungai Alas Bukan Wewenang BWSS VII

5 Rumah Terancam Abarasi, Bantaran Sungai Alas Bukan Wewenang BWSS VII

5 rumah terancam abrasi--

 

SELUMA, Radar SELUMA.Disway.Id, - Adanya 5 rumah warga di sepanjang bantaran sungai di Desa Kembang Mumpo, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten SELUMA Provinsi Bengkulu yang terkena abrasi. Bahkan terancam ambruk, akibat dikikis abrasi sungai. Bahkan terlihat 1 unit rumah warga pondasi nya telah tergantung dikikis oleh abrasi sungai.

 

BACA JUGA:Simulasi Tabel Pinjaman KUR BSI 2024, Lengkap Limit dan Tenor Pinjaman Minimal Rp5 Juta Hingga Rp 500 Jutaan!

BACA JUGA:2300 Ha Lahan Sawah di Seluma Alami Kekeringan

Menurut Kepala Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII mengatakan, jika amblasnya bantaran sungai Alas yang berada di Kelurahan Kembang Mumpo. Bukanlah kewenangan pihak BWSS.

 

"Untuk Sungai Alas, bukan kewenangan BWS Sumatera VII," sampai Kepala BWSS VII, Media Ramdan.

 

Dijelaskannya, jika untuk sungai Alas bukan bagian dari BWSS VII. Sehingga, untuk melakukan perbaikan di bantaran sungai tersebut bukan wewenang BWSS VII. Melainkan dari wewenang Pemerintah Daerah provinsi Bengkulu.

 

"Itu merupakan wewenang dari Pemprov Bengkulu, bukan BWSS pak," ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto mengatakan, jika untuk perbaikan amblasnya sungai Alas merupakan wewenang dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pengairan dan BWSS VII. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi ke pihak Dinas PUPR pengairan dan BWSS VII.

Sumber: