Kasian Ini Nasib Honorer Di Seluma, Jelang Lebaran!
Sekda Seluma--
PEMATANG AUR - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seluma (Sekdakab) Hadianto menyebut, tenaga honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya(THR) 2024.
Hal ini sesuai arahan kemendagri dan peraturan undang - undang, karena tenaga honorer bukan bagian dari aparatur sipil negara(ASN). Sehingga tidak menganggarakan THR tenaga honorer
Apalagi hal ini dipertegas dari pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bahwa honorer tidak akan mendapatkan THR.
BACA JUGA:Catat, Ini Jadwal Lengkap Rekruitmen PPPK dan CASN 2024, Kabupaten Seluma!
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Tes CPNS dan PPPK 2024, Ternyata Ada 3 Periode! Berikut Syarat Lengkapnya
" Untuk honorer dipastikan tidak ada THR, karena tidak ada anggarannya" ujar Sekdakab
Sumber: