Pengunjung Pasar Sembayat Seluma Mengeluh! Parkir Mobil Dipungut Rp 5000

 Pengunjung Pasar Sembayat Seluma Mengeluh! Parkir Mobil Dipungut Rp 5000

Parkir di Pasar Sembayat Seluma--

 

SEMBAYAT, Radar Seluma.Disway.Id,  - Pengunjung pasar Induk Kabupaten Seluma atau yang kerap disebut dengan Pasar Sembayat yang berada di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Kota. Sempat dibuat panik, dengan adanya tarif parkir yang dipatok cukup tinggi oleh Pengelolah pasar.

 

BACA JUGA:Menhan Prabowo Beri Rumah Untuk Anak Kembar Pemulung Lastri dan Lendri Korban Perundungan

BACA JUGA:Trending: Link Download Higgs Domino Global V 2.27 Terbaru! Download Disini

Bagaimana tidak, dari karcis yang didapatkan oleh salah satu pengunjung pasar dari tukang parkir di lokasi Pasar Sembayat. Pengunjung yang saat itu menggunakan mobil, diberikan karcis parkir dengan besaran karcis sebesar Rp 5000.

 

"Susah ada Peraturan daerah (Perda) tarif sebesar ini Rp 5000 parkir di Pasar Sembayat. Tadi waktu dang ngantar Ayuk ke pasar Sembayat. Dang pakai mobil dikasih karcis parkir ini (Rp 5000)" kata Herman kepada Radar Seluma.

 

Diceritakannya, pada saat itu dirinya bermaksud mengantar sang istri ke lokasi pasar Sembayat. Saat itu dirinya mengunakan mobil dan parkir dilokasi parkiran pasar. Hanya saja, pada saat dirinya bermaksud pulang.

 

Dirinya diberikan karcis oleh penjaga parkir yang berada di lokasi pasar Sembayat. Karcis yang diberikan oleh tukang parkir tersebut bertuliskan 'Dinas Perdagangan dan Koprasi Kab Seluma. Pengelolah pasar induk Kelurahan Sembayat Retribusi Pasar Rp 5 000.

 

"Kok besar sekali retrebusi parkir di pasar Sembayat ini. Masak sampai Rp 5000. Kalau memang sudah ada Peraturan daerah (Perda)nya, oke saja," tegasnya.

Sumber: