Penetapan 30 Caleg di Seluma yang Sudah Terpilih Tunggu Rekapitulasi Nasional

Penetapan 30 Caleg di Seluma yang Sudah Terpilih Tunggu Rekapitulasi Nasional

Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma--

 

PASAR TAIS, Radar Seluma,disway,id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, saat ini masih menunggu petunjuk penetapan 30 calon anggota legislatif atau caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 lalu.

 

"Kita masih menunggu rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional. Setelah ada surat yang menyatakan tidak ada gugatan baru kita tetapkan. Dan setelah ada arahan dari KPU RI," kata ketua KPU Henri Arianda, SP, kemarin. 

BACA JUGA:2024, Pemkab BS Rekrut Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis PPPK

BACA JUGA:Dana BOS 6 SD dan 5 SMP di Seluma Diaudit BPK

Dia menjelaskan, penetapan 30 caleg terpilih dalam pemilu yang digelar 14 Februari 2024 lalu tersebut juga masih akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan apakah ada atau tidaknya gugatan dari daerah itu. Kemudian KPU mengimbau agar caleg dan pengurus partai untuk bersabar, kendati proses rekapitulasi perolehan suara ditingkat kabupaten dan tingkat Provinsi Bengkulu sudah selesai namun masih menunggu petunjuk dari pusat.

 

Secara umum Henri menyampaikan tidak ada keberatan terhadap hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Saksi dari Calon Presiden dan Wakil Presiden, saksi calon DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten tidak mengajukan keberatan kepada KPU Seluma saat pleno. "Tidak ada yang keberatan terkait dengan hasil pleno. Karena tidak ada yang mengajukan keberatan," sambungnya.

BACA JUGA:Gempar, Boss Domino di Hapus Dari Playstore! Jangan Khawatir Download Disini

BACA JUGA:12 Macam Takjil, Bisa Jadi Cuan Selama Bulan Ramadhan! Untung Besar Modal Kecil, Yuk Simak!

Meski diketahui saksi dari Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak memberikan tandatangan di dalam SK hasil pleno, tetapi saksi tersebut tidak menyampaikan keberatan terhadap hasil pleno rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat Kabupaten. "Tidak ada yang keberatan. Buktinya tidak ada yang mengajukan keberatan terhadap hasil," jelasnya.

 

Kemudian disampaikan Henri untuk partisipasi masyarakat yang memberikan hak suaranya ke TPS pada 14 Februari lalu jika dibandingkan dengan tahun 2019 mengalami penurunan. Partisipasi pemilih saat ini mencapai 84 persen. "Untuk partisipasi kita di angka 84 persen," tutupnya.(adt)

Sumber: