Usai Berhubung Suami Istri, Kesiangan dan Lupa Mandi Wajib Apakah Puasa Tetap Sah?
Kajian Islam. Berjimak siang hari bulan puasa harus bayar denda--
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya punmenjawab terkait hukum puasa seseorang tapi belum mandi wajib usai imsak atau bahkan lewat waktu Subuh.
Seseorang bangun kesiangan dan dia belum belum mandi wajib atau mandi junub, lantas bagaimana hukum puasanya?
Mandi wajib atau mandi besar lazim dilakukan seseorang untuk membersihkan diri dari hadas besar.
Lantas bagaimana hukum puasa seseorang jika belum mandi mandi wajib baik itu setelah selesai haid atau usai 'bercinta' bagi pasutri di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu imsak dalam kondisi masih junub?
Mandi wajib termasuk hal yang harus dilakukan seseorang sebelum hendak melaksanakan puasa Ramadhan.
Dengan kondisi seperti itu, apakah masih bisa melanjutkan untuk puasa dan bagaimana shalat subuhnya?
Awalnya Buya Yahya mendapati pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya puasa orang yang mandi besar setelah terbit matahari karena tertidur, lalu bagaimana shalat subuh yang ditinggalkannya," demikian bunyi pertanyaan tersebut.
Menjawab hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang tersebut tetap sah.
"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (10/4/2023).
Hanya saja, meski diperbolehkan dan tak membatalkan puasa, namun ada baiknya untuk tetap memperhatikan kebersihan dan kesucian dengan mandi sebelum salat subuh.
Perlu diingat, untuk menunaikan salat subuh maka dia harus suci dari hadats besar.
Lanjut Buya, jika ada orang atau pasutri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).
"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org, Senin (10/4/2023).
Hanya saja, meski diperbolehkan dan tak membatalkan puasa, namun ada baiknya untuk tetap memperhatikan kebersihan dan kesucian dengan mandi sebelum salat subuh.
Sumber: