Dewan Minta Pemkab Seluma Tegas Soal Tiga Kades Bermasalah
Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio Katakan Pemkab Harus Tegas Soal 3 Kepala Desa--
PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Terkait tiga kepala desa di Kabupaten Seluma dengan berbagai permasalahan yang ada. Mulai dari tersangkut pidana, hingga permintaan mengundurkan diri dari jabatan menjadi sorotan dari DPRD Seluma. Pasalnya, sampai saat ini Pemkab Seluma belum memutuskan jabatan ketiganya.
Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan bahwa Pemkab Seluma harus tegas. Serta segera memberikan putusan status ketiganya. "Seharusnya Pemkab Seluma bisa lebih tegas. Serta menetapkan nasib ketiga kades ini. Agar statusnya tidak menggantung," tegas Sugeng kemarin siang.
BACA JUGA:Baru 4 Desa di Seluma Ajukan Pencairan DD
BACA JUGA:Higgs Domino Island Eror, Ternyata Higgs Domino Berulah Lagi! Tombol Kirim Sudah Kembali
Tiga Kades tersebut yakni Kades Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Mahmudin. Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibrani. Kemudian Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Alma Jumiarto.
Sugeng mengatakan Bupati Seluma, Erwin Octavian harus sigap dalam mengambil keputusan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Terutama jika seluruh persyaratan dan rangkaian prosesnya sudah terpenuhi. Karena jika terus digantung, ditakutkan akan menghambat perkembangan dan pembangunan di desa tersebut nantinya.
BACA JUGA:Restoran Hoki Ayam Bakar Enak Berbagai Bumbu dan teknik Baru Menghadirkan Cinta Rasa Yang Unik
"Jika memang semuanya sudah mencukupi, tidak ada salahnya segera diambil keputusan. Namun pastikan semua persyaratannya sudah dilakukan. Termasuk pastikan proses hukum yang dilalui telah incracht. Sehingga tidak blunder ke depannya," ujar Sugeng Zonrio.
Seperti diketahui Kades Kungkai Baru, Mahmudin mengajukan pengunduran diri. Karena yang bersangkutan akan fokus untuk pengobatan sakitnya. Sedangkan untuk kades Kemang Manis Kecamatan SA saat ini tersangkut kasus pidana korupsi BTT di BPBD Seluma, serta saat ini sedang dalam proses persidangan. Kemudian untuk Kades Dusun Baru, Ibrani diminta mundur oleh warganya karena diduga tersandung kasus perzinahan. Serta saat ini sudah diperiksa oleh Inspektorat.(adt)
Sumber: