Mengejutkan, Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Sabda Ahessa di PN Jaksel?
Wulan Guritno (source: Instagram: Wulanguritno)--
Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - dunia infotaiment dikejutkan dengan kabar gugatan dari Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdaftar gugatan Wulan Guritno.
Selebritis cantik ini, mengajukan gugatan perdata kepada Sabdyagra Ahessa atau yang lebih dikenal dengan nama Sabda Ahessa mantan pacarnya.
BACA JUGA:Lelang 5 Jabatan Eselon II di Bengkulu Selatan Bisa Dilaksanakan 2025
Gugatan Wulan Guritno ini mengenai uang yang dia pinjamkan ke mantan pacarnya ini.
Disebutkan dana talangan yang diberikan Wulan Guritno untuk merenovasi rumah Sabda yang berada di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya gugatan Wulan Guritno ini.
Sumber: