Sidang Kasus BTT Seluma, Jaksa Periksa Mantan Kepala BKD, Kasubag Umum, PPK, Bendahara BPBD
Pemeriksaan saksi kasus korupsi BTT--
BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id, - Sidang lanjutan kasus korupsi di BTT Seluma masih agenda pemeriksaan saksi. Sidang yang digelar pada Senin (26/2) di Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu, 5 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma yang dihadirkan dalam sidang agenda pemeriksaan saksi-saksi, dalam kasus korupsi BTT di BPBD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Seluma Musim Panen, Tapi Harga Beras Tinggi, Gabah Dijual ke Tengkulak di Luar Seluma
BACA JUGA:50 Juta Pengguna Higgs Domino Island, Tunggu Tanggal 1 Maret! Pengguna HDI Harus Tahu Ini
Adapun ke lima orang saksi tersebut diketahui Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Marah Halim, Kasubag Umum BKD Zainal yang juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), PPK BKD Beti, Kabid KL BPBD Seluma Iswandi dan Bendahara BPBD Rita yang menghadiri dalam persidangan sebagai saksi.
"Mereka membenarkan adanya proyeksi tersebut. Mereka menjelaskan terkait dengan mekanisme dalam pencairan proyek BTT," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma usai persidangan.
Dimana dari keterangan beberapa saksi dari BKD Kabupaten Seluma menerangkan, jika dalam mekanisme proses pencarian terhadap proyek BTT di BPBD Kabupaten Seluma dilakukan pencairan sesuai dengan mekanisme. Serta sesuai dengan persyaratan dalam proses pencarian. Seperti salah satunya yakni, adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, Surat pernyataan Bencana dan juga Proposal pengajuan yang diajukan dalam proses pencarian.
"Mereka hanya menjelaskan terkait dengan mekanisme pencairan. Terkait dengan mekanisme dilapangan mereka tidak mengetahuinya," ujarnya.
Sumber: