KPU Seluma Sudah Melaksanakan PSU di TPS Napal
KPU Seluma Gelar PSU di TPS 5--
PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, kemarin (22/2) melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Mandi Angin, Kelurahan Napal, Kecamatan. Seperti yang dikabarkan PSU ini dilaksanakan karena sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma. Kemudian PSU hanya dilakukan untuk empat lembar surat suara yaitu Pilpres, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Bengkulu.
Selain dikawal ketat oleh kepolisian, kegiatan ini juga dimonitoring langsung oleh KPU Provinsi Bengkulu. "Bertepatan dengan PSU maka hari ini (kemarin) saya dari KPU Provinsi Bengkulu turun langsung untuk memantau jalannya pemungutan suara. Ya, PSU ini dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu ke KPU Seluma. Kemudian KPU Seluma bersurat ke KPU Provinsi Bengkulu," kata Sarjan Effendi komisioner KPU Provinsi Bengkulu, kemarin.
BACA JUGA: Ungkapkan Empati, Vincent Rompies Berharap Diselesaikan Secara Kekeluargaan
BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Anak 11 Tahun di Seluma Diduga Meninggal Karena DBD
BACA JUGA:Sudah 41 Kasus GHPR, Terbaru di Sidosari Seluma
Selain itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma juga melaksanakan pengawasan terhadap PSU.
Sehubungan hanya empat surat suara saja yang dilakukan pemilihan ulang maka hasil PSU ini tidak akan mempengaruhi hasil penghitungan sementara untuk legislatif DPRD Kabupaten Seluma.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten H Hadianto juga ikut meninjau jalannya PSU di TPS 5 Kelurahan Napal. Guna mensukseskan PSU Sekda menyampaikan pemerintah daerah memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak memberikan hak suara di PSU. "Untuk PNS yang hari ini (kemarin) memberikan hak suara pada PSU kita berikan izin. Dan harapan kita jangan sampai Golput tidak memberikan hak suara," tutupnya.(adt)
Sumber: