2 Warga Warga Seluma Yang Melapor ke Panwas, Merasa Dijebak! Ngaku Ikhlas Tak Milih!

 2 Warga  Warga Seluma Yang Melapor ke Panwas, Merasa Dijebak! Ngaku Ikhlas Tak Milih!

Mencabut laporan ke Panwascam dan ngaku ikhlas tak memilih--

"Saya keberatan dijadikan saksi, makanya pada tanggal 20 Februari ini saya mendatangi Sekretariat Bawaslu. Saya menyatakan bahwa saya menyatakan bahwa saya mewakili ibu dan keluarga tidak akan mempermasalahkan permasalahan dan memperpanjang atas hak pilihnya kemarin. Saya keberatan dijadikan saksi," sampainya.

 

Ade juga mengaku, jika keberatan dan tidak terima menjadi saksi. Terkait laporan sepupunya berinisial Jf (32) ke Panwascam Seluma Selatan. 

 

Atas laporan dugaan kelalaian petugas KPPS TPS 5 Kelurahan Sidomulyo yang tidak memberikan kesempatan ibunya untuk mencoblos surat suara ketika sedang sakit, pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Karena waktu pencoblosan yang sudah berakhir.

 

Sedangkan ibunya sudah legowo tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut juga dibuktikan dengan menyertakan surat pernyataan di atas materai. Ketika tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

 

"Ibu saya ini sakit gagal ginjal seminggu 2 kali cuci darah. Saya keberatan dijadikan saksi, karena merasa dijebak sepupu saya waktu diajak ke Panwascam. Alasannya untuk mencabut laporan. Namun saya malah dijadikan saksi atas laporannya," tegas Ade.

 

BACA JUGA:Limit dan Kategori Pinjaman KUR Mandiri Langkah Awal Bisa Daftar di Online Lebih Cepat Prosesnya!

BACA JUGA:Bebek Betutu Kuliner Khas Bali yang Menggugah Selera

Dirinya juga mengatakan, walaupun sepupunya tidak ikut serta mendampinginya ke Panwascam Seluma Selatan. Namun dirinya mengaku tidak akan menuntut balik atas kejadian ini. Dengan pertimbangan ibunya yang sedang sakit.

 

"Melalui surat pengunduran diri saya sebagai saksi. Saya tidak akan menuntut balik sepupu saya, karena ibu saya yang sudah legowo," pungkasnya.(ctr)

Sumber: