Pleno dI Ulu Talo Seluma Ditunda, PAN Langsung Kirimi Surat ke KPU Provinsi! Akhirnya...

 Pleno dI Ulu Talo Seluma Ditunda,  PAN Langsung Kirimi Surat ke KPU Provinsi! Akhirnya...

Agustam Rahman--

 

 

BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id,  - Partai Amanat nasional (PAN) menyurati KPu provinsi Bengkulu. Surat ini, terkait rencana  Komisi Pemilihan Umum (KPu) Kabupaten Seluma yang menunda Pleno Kecamatan sampai waktu tidak diketahui.

Atas dasar itu, PAN meras aaneh dan menyurati KPU Provinsi, terkait pemberitahuan perubahan jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan Ulu Talo.

 

BACA JUGA:Berikut Golongan Orang-orang Yang Sholatnya Tidak Diterima. Berikut Penjelasannya.

BACA JUGA: SMA Binus Benarkan Anak Vincent Rompies, Terduga Bullying dan Penganiayaan

Menurut PAN, adanya surat dari KPU yang melakukan penundaan untuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara (Pleno) di tingkat Kecamatan Ulu Talo sangat aneh. Dengan menunda Pleno rekap PPK Ulu Talo sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

 

"Iya, malam kemarin kita mendapatkan surat dari KPU Kabupaten Seluma. Yakni surat pembeitahuan perubahan jadwal. Isinya aneh bin ajaib, menunda Pleno Rekap PPK Ulu Talo sampai batas waktu yang tidak ditentukan," sampai Agustam Rachman, SH MAPS saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakannya, dari surat pemberitahuan yang diterima dari KPU Kabupaten Seluma. Penundaan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Ulu Talo dikarenakan terkendala jaringan internet. Sehingga harus menggunakan Portabel Document Format (PDF) berumus. Namun karena belum tersedia PDF berumus untuk wilayah Kecamata Ulu Talo. Sehingga dilakukan perubahan jadwal yang semula dijadwalkan pada tanggal 19 Februari 2024 sampai tanggal 22 Februari 2024 diundur sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

 

"Kan aneh bin ajaib, kok ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ini menjadi tanda tanya ?," tegasnya.

Sumber: