Anak Kandung Dirudapaksa, Pelaku Ayah Kandung Diamankan! Korban Terganggu Psikis
Tersangka rudapaksa--
Sarmadi mengaku untuk kasus dugaan tindakan rudapaksa tersebut dialami anak usia 15 tahun saat ini sudah ditangani Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA: Wow, Samsung Bongkar Fitur AI Favorit Konsumen di Galaxy S24 Series, Circle to Search with
"Saat ini pelaku masih ditahan untuk memudahkan penyelidikan,"pungkas Sarmadi.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkulu Selatan, Desi Susanty menuturkan korban tidakan asusila oleh ayah kandung meski terlihat baik secara fisik, namun korban mengalami gangguan pisikis.
"Korban kondisinya secara fisik sehat dan masih stabil, namun pisikis pasti ada gangguan,"gumam Desi.
Intinya UPTD PPA sudah mendampingi korban mulai dari melapor. Saat ini menunggu kondisi korban sedikit stabil dan akan dibawa konseling ke psikolog agar kondisi psikis korban kembali pulih.
Untuk diketahui bahwa kejadian tindakan asusila bermula saat ibu korban yang merupakan istri dari pelaku sedang pergi ke pasar pagi. Sehingga, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah. Melihat ada kesempatan tersebut, sehingga pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsu bejat layaknya pasangan suami istri. Yang mana karena terus dibujuk dan disertai dengan ancaman oleh pelaku. Sehingga, korban tidak berdaya. Terjadila tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur. Pelaku merupakan ayah kandung korban itu sendiri.(yes)
Sumber: