Bawaslu Seluma Ingatkan Masa Tenang Harus Steril

Bawaslu Seluma Ingatkan Masa Tenang Harus Steril

Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya--

 

 

NAPAL, Radar Seluma,disway,id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya mengingatkan kembali terkait masa tenang di Pemilu 2024. Menurut Gandi, masa tenang Pemilu 2024 dimulai tanggal 11-13 Februari 2024 atau tiga hari sebelum pemungutan suara. 

"Di masa tenang itu, tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk dan metode apapun. Termasuk Alat Peraga kampanye (APK) juga akan ditertibkan," kata Gandi, kemarin.

Termasuk kampanye di media sosial dan lain sebagainya.

Ia menegaskan masa tenang harus betul-betul steril dan sudah tidak ada lagi bentuk kampanye apapun.

BACA JUGA:PAW Dewan di Seluma Maksimal 6 Bulan Sebelum Jabatan Berakhir

BACA JUGA:176 Orang Calon Jemaah Haji di Seluma Berhak Lunasi BPIH

Sebelum masa tenang berlangsung, pihaknya pun akan melakukan antisipasi pencegahan melalui surat imbauan sosialisasi dan sebagainya. 

"Sebelum masa tenang pada tanggal 10 Februari kita akan bersurat dan mengimbau agar nanti APK ini dilakukan penertiban secara mandiri. Apapun bentuknya sudah tidak boleh lagi pada saat masa tenang," jelas Gandi. 

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama sama bahu membahu untuk menyukseskan Pemilu 2024 ini.

"Dan khusus untuk kawan-kawan yang di Kecamatan dan juga PKD agar memastikan di wilayahnya masing-masing bahwa masa tenang nanti tidak ada lagi aktivitas-aktivitas kampanye yang sesuai dengan aturan tidak diperbolehkan lagi," tuturnya. 

BACA JUGA:Toyota All New Fortuner 2.8 VRZ 4x2 AT GR Sport LUX Super Mewah Fitur Teknologi Terdepan Dihargai Rp 634 Juta

 

Sumber: