PP Turunan UU ASN Selesai Bulan Ini, 2,3 Juta Tenaga Honorer Diangkat Otomatis! Termasuk Honor Seluma
Tenaga honorer--
“Kita berkomitmen, 6 Maret nanti kita akan mengadakan konsinyering, sudah punya drafnya. Intinya adalah bagaimana yang 2,3 juta (tenaga honorer) yang sudah terdata terverifikasi secara otomatis diangkat menjadi PPPK,” ujar Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia dikutip dari laman resmi DPR Senin 29 Januari 2024.
Ditambahkanny, PP ini sudah diterbitkan tidak akan ada lagi tenaga honorer yang di PHK.
Ia juga menjelaskan bahwa penataan tenaga honorer nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan kemampuan instansi masing-masing.
”Pada akhirnya (honorer) menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian prosesnya melalui pendekatan PPPK Paruh Waktu dan segala macam. Intinya tidak ada lagi tenaga honorer yang diberhentikan, yang di PHK-kan, yang diturunkan pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran, ada penambahan atau pembukaan anggaran baik di pusat maupun di daerah,” katanya.
Meski DPR mengupayakan tenaga honorer agar diangkat secara otomatis namun pemerintah tetap mengupayakan pengangkatan tenaga honorer secara bertahap melalui CASN 2024.
Dengan berpatokan kepada database BKN. Kesepakatan antara pemerintah DPR dan BKN ini bertujuan untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing tenaga honorer yang penilaiannya dilihat dari pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Sumber: