Dinkes, RSUD Tais Sampai PKK Penerima Dana Fisikal Stunting 5,7 M, PKK 500 Juta di PMD
Kajari Seluma dan Kasi Pidsus--
BACA JUGA: Kalah 4-0 dari Australia, Indonesia Tim Pertama Tersingkir di 16 Besar Piala Asia
Sementara sebelumnya Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang telah dimintai klarifikasi dalam pengelolaan realisasi anggaran Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar dari Kementrian Keuangan. Yang saat ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Iya, ada beberapa OPD yang telah kita undang klarifikasi," sampainya.
Adapun beberapa OPD yang telah menjalani klarifikasi penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma yakni. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkimhub, Rumah Sakit Umum, Daerah (RSUD) Tais dan beberapa OPD lainnya yang menerima realisasi anggaran Fiskal Stanting.
Kasat Reskrim Polres Seluma--
"Semuanya akan kita mintai klarifikasi. Untuk supaya membuat terang, ya harus kita lakukan klarifikasi semuanya," tegasnya.
Bahkan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma yang nantinya juga akan dimintai klarifikasi. Terkait di dalam pengelolaan realisasi anggaran fiskal stunting sebesar Rp 5,7 Miliar dari Kementrian Keuangan.
BACA JUGA:Ribuan PPPK Lulus 2023 Provinsi Bengkulu Full Senyum! Ini Alasannya......
Sumber: