Wow Honorer Seluma 2024 Sujud Syukur! Pemkab Seluma Usulkan Ribuan Kuota PPPK ke Kemenpan RB!
Sekda Seluma--
4.Hak Pegawai ASN
Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa material dan/atau non material yang terdiri atas:
a. Penghasilan (gaji dan upah);
b. Penghargaan yang bersifat motivasi 9 finansial dan non finansial);
c. Tunjangan dan fasilitas ( tunjangan dan fasilitas jabatan; dan/atau tunjangan dan fasilitas individu);
d. Jaminan sosial, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
e. Lingkungan kerja (fisik dan non fisik);
f. Pengembangan diri (pengembangan talenta dan karier; dan/atau pengembangan kompetensi); dan
g. Bantuan hukum (litigasi dan non litigasi).
Sumber: