Tahun Ini, Ganti Rugi Lahan Panco Radin di Seluma Tahun Ini Tak Dilakukan! Tada Ada Dianggarkan

Tahun Ini,  Ganti Rugi Lahan Panco Radin di Seluma Tahun Ini Tak Dilakukan! Tada Ada Dianggarkan

Kadis Perkim Seluma, Erlan--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma. disway,id - Soal lahan di kawasan patung kuda atau taman Panco Radin, Ampar Gading dekat perumahan dinas Bupati Seluma. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada anggaran untuk pembebasan.

 

Namun karena waktu terbatas dan juga karena lahan yang berisan dengan lahan yang sudah pernah diganti rugi belum dipetakan maka pada tahun 2023 ganti rugi lahan ini tidak dilanjutkan.

 

"Jadi perlu saya jelaskan bahwa sesuai dengan regulasi pertanahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan lahan bisa melakukan pembebasan. Dan tidak serta merta seluruh yang berkaitan dengan pertanahan maka dibebaskan oleh Disperkimhub. Nah pada tahun 2021 ke bawah seluruh pembebasan lahan ini yang koordinir Tata Pemerintahan (Tapem). Pada tahun 2023 anggaran untuk pembebasan lahan Panco Radin ini setelah APBD Perubahan masuk ke DPA kita," kata Erlan.

 

BACA JUGA:Akhirnya, Pemeran Film Dewasa Siskaeee Ditangkap Paksa Polda Metro Jaya

BACA JUGA: 5 Tahun Berturut, DHL Global Forwarding Asia Pasifik Raih Top Employer

Terkait dengan pembebasan lahan ini Erlan mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga resmi yang berbadan hukum yaitu kantor jasa penilaian publik (KJPP). Namun dengan waktu yang tersisa atau dari bulan November hingga Desember mereka mengaku tidak sanggup untuk melakukan penilaian. "Yang pertama itu kita perlu mengetahui terlebih dahulu batas mana lahan yang sudah diganti rugi oleh Tapem. Kemudian siapa yang menerima ganti rugi. Barulah setelah itu nanti KJPP melakukan penilaian. Namun hasil koordinasi kami dengan waktu yang terbilang singkat itu mereka tidak sanggup," jelasnya.

Kemudian sehubungan dengan hal ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 anggaran yang sudah disiapkan pada tahun 2023 untuk ganti rugi lahan Panco Radin ini hilang. Karena terjadi penyesuaian anggaran mengingat ada agenda besar Pemilihan Kepala Daerah. "Tahun 2024 ini APBD kita banyak digunakan untuk Pilkada. Sehingga anggaran ganti rugi yang sudah ada tahun 2023 lalu tidak ada dalam APBD 2024," tutupnya.(adt)

 

Sumber: