Sejak Jadi Cawapres, Mahfud Ingin Mundur dari Menteri, Tapi...
Cawapres No 3 Mahfud MD--
"Saya juga ingin memberi contoh, kalau saya ini menjadi calon wakil presiden masih merangkap, apakah saya masih menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Ini sudah 3 bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," tegasnya.
Dijelaskan Mahfud, salah satu alasan dia ingin mundur dari Menko Polhukam adalah agar bisa leluasa membuka data dan menyampaikan kritik kepada pemerintahan.
"Agar lebih leluasa membuka data sebenarnya, sehingga lebih etis jika saya membaca data-data itu jika saya tidak di pemerintahan," ujarnya.
Ditegaskanya juga, pertimbangan lainnya adalah mengenai etika terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan diangkat secara terhormat dan penuh kepercayaan oleh Jokowi menjadi Menko Polhukam.
BACA JUGA:52 Orang Cadangan Siap Gantikan Jemaah Haji di Seluma yang Batal Berangkat
BACA JUGA:SK PPPK di Seluma Sedang Proses Verifikasi Berkas
Mahfud mengatakan akan mundur pada waktu yang tepat. Dia mengaku sudah sepakat dengan Ganjar Pranowo soal pengunduran diri tersebut.
"Menurut aturan itu tidak dilarang. Dulu yang tidak dilarang itu menteri, pejabat-pejabat pusat lah. Tetapi, menjelang pilpres yang kemarin, ditambah lagi aturannya, bahkan wali kota pun ya tidak harus mundur. Aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu, tapi tidak apa-apa," katanya.
Sumber: