KPU Seluma Terima Kelebihan Kirim Surat Suara 974 Lembar
Ketua KPU Seluma Henri Arianda--
PASAR TAIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah melakukan sortir dan lipat seluruh surat suara. Menariknya dari lima jenis surat suara ini terdapat kelebihan kirim yang mencapai 974 lembar surat suara. Dengan rincian sebagai berikut, 414 lembar lebih kirim surat suara DPR RI, 429 surat suara DPRD Provinsi, surat suara DPRD Kabupaten Seluma 1 sebanyak 96 lembar, surat suara DPRD Seluma 2 sebanyak 2 lembar, dan surat suara DPRD Seluma 4 sebanyak 33 lembar.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda menyampaikan kelebihan surat suara ini selanjutnya akan dimusnahkan. Sedangkan untuk kekurangan dalam pengiriman akan diajukan melalui Sistem Informasi Logistik (Silog). "Untuk yang lebih kirim maka akan dimusnahkan. Sedangkan yang kurang dalam pengiriman maka akan diajukan kembali melalui KPU Provinsi Bengkulu kepada penyedia," kata Henri, kemarin (11/1).
Kemudian ada kekurangan surat suara sebanyak 2.474 lembar meliputi 94 lembar surat suara PPWP, surat suara DPD 2.194, surat suara DPRD Kabupaten Seluma 2 sebanyak 11 lembar, surat suara DPRD Kabupaten Seluma 3 sebanyak 164 lembar, dan surat suara DPRD Seluma 4 sebanyak 33 lembar.
Kemudian hasil sortir dan lipat ditemukan 19.976 surat suara dalam kondisi rusak. Meliputi 218 lembar surat suara PPWP, 1.077 lembar surat suara DPR RI, 220 lembar surat suara DPRD Provinsi, 18.202 lembar surat suara DPD, 47 lembar surat suara DPRD Seluma 1, 45 lembar surat suara DPRD Seluma 2, 81 lembar surat suara DPRD Seluma 3, dan 86 lembar surat suara DPRD Seluma 4.
BACA JUGA: Pilihan Hadiah AOC, Layar Gaming Ternama
Sedangkan jumlah kebutuhan surat suara 160.203 lembar PPWP, 160.203 lembar surat suara DPR RI, 160.203 lembar surat suara DPRD Provinsi, 160.203 lembar surat suara DPD, 41.232 lembar surat suara DPRD Seluma 1, 35.432 lembar surat suara DPRD Seluma 2, 31.261 lembar surat suara DPRD Seluma 3, dan 52.278 lembar surat suara DPRD Seluma 4.
Sumber: