Alasan Status Honorer Harus Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!

Alasan Status Honorer Harus Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!

Ilustrasi tenaga pppk--

 

 

Berikut adalah beberapa alasan dan implikasi dari kebijakan ini.

 

1. Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial:

   Pengalaman honorer seringkali diwarnai ketidakpastian hukum dan kurangnya perlindungan sosial. Melalui PPPK, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum dan jaminan sosial kepada tenaga kerja di sektor publik, menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil.

 

2. Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja:

   Perubahan status ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan para honorer. PPPK membawa dampak positif terhadap gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya, memastikan bahwa tenaga kerja di sektor publik diperlakukan secara adil dan setara.

 

3. Mengatasi Ketidakpastian Status:

   Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh honorer adalah ketidakpastian status pekerjaan. Dengan menjadi PPPK, mereka mendapatkan status yang lebih jelas dan terstruktur, memberikan keamanan terkait masa depan karier mereka.

 

4. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik:

   Dengan merangkul PPPK, pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tenaga kerja yang lebih terjamin dan termotivasi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap efisiensi dan efektivitas layanan publik.

Sumber: