Lima Honorer di Sekwan Seluma, Tak Diperpanjang! Malas dan Sudah SP
Sekwan Deddy--
Dirinya juga mengatakan, bahwasanya untuk honor sendiri masih seputaran Rp 1 juta setiap bulannya. Namun tidak bagi driver untuk pimpinan yang mencapai Rp 3 juta. Hal ini, mengacu kepada Standar Biaya Masukan (SBM), termasuk mengacu pada peraturan Bupati (Perbup) Seluma yang mengatur akan honor.
BACA JUGA: 4000an ASN Seluma Belum Gajian, Hari Ini Diproses Bendahara
BACA JUGA: Sempat Bilang Polisi Begal, Saipul Jamil Bersyukur Dipulangkan
"Dalam aturan pembayaran gaji ini sudah di ada. Kita tidak bisa melebihi dari aturan dan ketersediaan anggaran," pungkasnya.(ctr)
Sumber: