PAW Iwan Harjo, DPRD Masih Tunggu Administrasi Lengkapi

 PAW Iwan Harjo, DPRD Masih Tunggu Administrasi Lengkapi

Sekwan Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Terkait dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Iwan Harjo. Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma masih akan menunggu kelengkapan administrasi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA.

 

BACA JUGA:Mobil Jeep Terbaru Turbo Mesin Kuat, Double Gardan Fitur Sistem Otomatis ini Daftar Harga dan Spesifikasinya

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Buka Loker Jadi Admin! Penempatannya Sesuai Domisili, Berikut Persyaratan yang Harus Disiapkan

 

Dimana dikatakannya, bahwa saat ini Sekratariat telah melakukan verifikasi sebelum proses PAW. Namun masih ada yang belum dapat dilengkapi.

Salah satunya yakni, surat keterangan tidak ada selisih didalam internal PKPI. Jika sudah, tentunya Sekretariat akan memproses jika semua administrasi sudah dilengkapi.

 

"Sampai saat ini yang baru masuk hanya ada surat pemberhentian Iwan Harjo dari PKPI, surat PAW. Namun untuk keterangan tidak ada selisih belum ada," sampai Deddy.

 

Deddy juga mengatakan, jika tim dari Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma juga telah melakukan klarifikasi ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai PKP. Serta meminta klarifikasi ke Kemenkumham terkait dualisme kepemimpinan DPN Partai PKP yang memiliki pendapat berbeda mengenai PAW.

 

Dijelaskan Kabag Hukum dan Persidangan, Adiman, SH MM mengatakan, ternyata surat usulan PAW yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKP Kabupaten Seluma sudah dibatalkan oleh Ketua DPN PKP yang baru saat ini dan kepengurusan DPN PKP saat ini telah terjadi perubahan dan sudah disahkan oleh Kemenkumham.

Sumber: