Tim Saber Pungli Seluma Panggil Ormas Pemuda Pancasila, Pungli di Kawasan Wisata

 Tim Saber Pungli Seluma Panggil  Ormas Pemuda Pancasila, Pungli di Kawasan Wisata

Wakapolres Seluma--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Viralnya aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang sempat terjadi di lokasi pantai Cemoro Sewu yang berada di Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Pada Senin (1/1) yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila. Membuat Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Seluma, akan melakukan pemanggilan terhadap Ormas Pemuda Pancasila.

 

BACA JUGA: 33 Anggota Polres Seluma, Naik Pangkat

BACA JUGA:Mengintip Spesifikasi Rolls-Royce Cullinan Mobil Super Sport Produksi Pabrikan Otomotif Inggris Fitur Unggul

 

Seperti yang disampaikan oleh Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH yang juga selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, walaupun dalam aksi dugaan Pungli yang sempat terjadi di area lokasi pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru telah dibubarkan. Setelah Viralnya video masyarakat atau pengunjung yang dikenakan tarif oleh Ormas Pemuda Pancasila. Akan tetapi, dalam dugaan Pungli tersebut. Pihak UPP Saber Pungli Kabupaten Seluma akan melakukan pemanggilan terhadap Ormas tersebut.

 

"Masih kita agendakan, Ormas Pemuda Pancasila akan dilakukan pemanggilan. Untuk dilakukan pemeriksaan ataupun introgasi terkait aksi Pungli yang telah meresahkan para pengunjung. Nantinya Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim yang akan bertindak," Tegas Tatar Insan.

 

Dimana dikatakan Tatar Insan, dalam pemeriksaan atau klarifikasi yang akan dilakukan terhadap Ormas Pemuda Pancasila tersebut. Akan dilakukan pemeriksaan oleh Kelompok kerja penegakan hukum (Pokja Gakkum). Yakni Kasat Reskrim, AKK Dwi Wardoyo, SH MH melalui Unit (Pidum).

 

Pasalnya, aksi yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila tersebut. Telah meresahkan masyarakat, terutama para pengunjung pantai Cemoro Sewu yang akan berliburan. Terlebih lagi, hiburan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila tersebut dilakukan dilokasi pantai yang dilarang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu. Lantaran adanya larangan berwisata di kawasan Cagar Alam.

Sumber: