Izin Ormas PP di Cemoro Sewu Hanya Kebersihan Pantai dan Penanaman Pohon, Ternyata...

 Izin Ormas PP di Cemoro Sewu Hanya  Kebersihan Pantai dan Penanaman Pohon, Ternyata...

Ormas pemuda pancasila seluma lakukan pengutipan--

 

PASAR TAIS, Radar Seluma.Disway.Id,  - Terkait  izin rekomendasi kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di lokasi Pantai Cemoro Sewu, hanya kebersihan. Bukan mengadakan hiburan dan melakukan pengutipan. Mereka harusnya kebersihan dan penanaman pohon  di Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma

 

BACA JUGA: Sertifikat Tak Ada, Ganti Rugi 0,5 H Lahan PPN Seluma Belum Dibayar

BACA JUGA:Fortuner GR Sport Siap di Luncurkan Dealer Resmi Toyota denga Tampilan Keren! Fitur Sistem Bergerak Otomatis

 

Disampaikan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Seluma mengatakan, pihaknya hanya mendapat permintaan izin kegiatan yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila di lokasi pantai Cemoro Sewu. 

PP hanya melakukan kegiatan bersih pantai dan penanaman pohon. Tidak ada izin rekomendasi untuk mengadakan hiburan di lokasi pantai Cemoro Sewu. Hal tersebut seperti yang disampaikan  Kepala Dinas Disparpora Kabupaten Seluma, H Syaiful Anwar, S PD MPd.

 

Dimana dirinya mengatakan, jika untuk mendapatkan izin keramaian. Bahwasanya pihak dari Ormas Pemuda Pancasila meminta rekomendasi izin keramaian dari pihak Disparpora dahulu, untuk mengadakan kegiatan tersebut di pantai cemoro sewu. "Ya, ada mereka meminta izin rekomendasi ke sini. Polsek tidak akan beri izin keramaian sebelum ada rekomendasi dari Disparpora," sampainya.

 

Dirinya juga mengatakan, hanya saja terkait dengan izin rekomendasi yang disampaikan oleh Ormas Pemuda Pancasila. Dalam surat perizinan yang disampaikan. Ormas Pemuda Pancasila hanya melaksanakan kegiatan kebersihan pantai dan penanaman pohon. Bahkan lokasinya pun bukan pada titik yang masuk dalam status kawasan Cagar Alam.

 

BACA JUGA:Segini Penghasilan Guru PPPK, Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan! Lulus PPPK 2024 Tambah Mapan?

Sumber: