Honorer Lulus PPPK Wajib Tahu! Soal Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Dirjen Nunuk Beri Kabar Buruk?
Kemendikbudristek--
"Jadi, guru PPPK yang sudah direkrut ini sebaiknya memang tidak perlu dibatasi dengan masa kontrak lagi," ucapnya.
Dirjen Nunuk khawatir jika masa kontrak dibatasi, maka butuh waktu panjang lagi untuk melakukan perekrutan hingga pembinaan.Itu sebabnya, Kemendikbudristek tetap berupaya agar guru PPPK yang ada dipertahankan sampai BUP.
BACA JUGA:Gaji Naik 8 Persen , Cair per 1 Januari 2024, Berikut Estimasi Gaji PPPK Golongan 2 !
BACA JUGA:Kelulusan PPPK 2023 Memanas, Anggota DPRD Ini Turun Tangan! Dugaan Ada Kecurangan....
Kalaupun merekrut guru baru hanya untuk mengisi yang pensiun, meninggal dunia, atau berhenti.
"Tahun ini, Kemendikbudristek akan merekrut sekitar 300 ribu guru untuk memenuhi kebutuhan 1,2 juta itu. Dengan demikian, target pemenuhan guru ASN melalui rekrutmen PPPK, insyaallah dituntaskan tahun ini termasuk 12 ribuan guru P1," kata Dirjen Nunuk Suryani.
Sumber: