Relawan Ganjar - Mahfud Dikeroyok Oknum TNI, Berikut Kronologisnya!
Ilustrasi (doc.net)--
BACA JUGA:Kabar Baik Honorer 2024, Kriteria Ini Langsung Diangkat PPPK! 2.3 Juta Data Honorer Masuk Menpan RB
BACA JUGA:Buntut Panjang Pengumuman PPPK Diduga Curang, Kini Sudah Sampai Laporannya ke KPK!
"Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional," Jelas Richard.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Denpom Surakarta. Saat ini, Denpom Surakarta masih melakukan pemeriksaan.
Sumber: